PENDAHULUAN
Secara
umum pendidikan berarti suatu proses transformasi yang dilakukan seseorang atau
masyarakat ke generasi berikutnya, serta dilaksanakan secara sengaja, teratur,
terstruktur dan dapat diukur atau diketahui hasilnya. Generasi berikut mendapat
pendidikan secara formal dan informal, sehingga mereka bertumbuh secara
intelektual, pengalaman keagamaan, serta memiliki sikap hidup yang baik. Pendidikan
merupakan usaha untuk memperlengkapi dan membimbing individu maupun kelompok,
agar menjalankan tugas dan panggilan hidupnya secara efektif. Pendidikan
bertugas untuk membangun kualitas manusia seutuhnya, serta segi-segi kehidupan
fisik, intelek, moral, spiritual, dan sosio-kultural individu dan kelompok.
Agaknya pola itu dianut oleh hampir semua bangsa di dunia. Misalnya, bangsa
Israel mendidik anak-anaknya agar perrcaya dan setia kepada TUHAN Allah,
memahami Hukum Taurat, kekhususan umat pilihan, dan lain-lain, band. Ulangan
pasal 6. Demikian pula dengan bangsa dan masyarakat Indonesia, juga
ingin generasi berikutnya mengalami kemajuan pada semua aspek.
Pada
proses pendidikan formal maupun informal tersebut, ada yang bertugas sebagai
guru dan berfungsi untuk mengajar. Guru merupakan komponen strategis dalam
dunia pendidikan. Tugas dan perannya bukan hanya di sekolah atau kelas tetapi
lebih luas serta kompleks, meliputi:
ü Pada bidang profesi, guru bertugas mendidik,
mengajar, dan melatih; mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan
nilai-nilai hidup; mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan IPTEK; melatih
berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan siswa
ü Dalam bidang kemanusiaan, di sekolah, guru berperan
sebagai orang tua kedua, yang memberi dan membangun motivasi
murid-muridnya untuk belajar serta menambah wawasan dalam berbagai haldalam
bidang kemasyarakatan
ü Guru bertugas mendidik dan mengajar masyarakat
untuk menjadi warga negara yang baik serta bertanggung jawab
Karena
juga merupakan orang tua kedua, guru harusnya memberlakukan setiap siswa
seabagai anaknya sendiri. Karena hubungan sebagai anak-orang tua itu,
guru dapat berperan lebih luas, misalnya sebagai seorang pendamping dalam
berbagai pergumulan dan permasalahan yang ada pada diri siswa. Pendampingan itu
bertujuan agar siswa mampu mengatasi pergumulan dan permasalahannya. Dalam konteks
ini, guru telah bertindak sebagai seorang konselor, dan siswanya adalah
konseli. Sebagai konselor, guru PAK lebih bersifat pendampingan kepada
siswanya. Pada konteks ini, guru dapat menjadi tempat meminta pendapat atau pun
sebagai penguatan konsep diri siswanya tentang berbagai hal.
Nuansa PAK
Perkembangan
dan kemajuan pendidikan dan juga institusi penyelengara pendidikan di Indonesia
telah mencapai tingkat yang signifikan, sehingga tidak hanya memperhatikan ilmu
ilmu teknik, ekonomi, sosial, medis, dan lain-lain, tetapi menyangkut bidang
spiritual dan moral. Karena itu, dalam kurikulum pendidikan di Indonesia dasar,
menengah sampai perguruan tinggi- ada atau dimasukkan pelajaran agama.
Atas dasar itu, maka di Indonesia, ada orang-orang tertentu yang mengajar, yang
disebut guru dan dosen agama Kristen. Pendidikan Agama Kristen di Indonesia
merupakan salah satu tugas gereja. PAK yang dilakukan oleh Gereja sebagai
bagian untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional Indonesia. Tujuan pendidikan
nasional, sesuai UU R.I No.2 Thn 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional, Bab
II pasal 4, adalah: “mencerdasakan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”
Pendidikan
Agama Kristen sebagai bagian tujuan pendidikan nasional, maka harus menyangkut
seluruh unsur pertumbuhan dan perkembangan manusia, yaitu aspek fisik,
psikologis, intelektual, sosial, serta mental-spiritual, dan lain-lain serta
menyangkut iman kepada Tuhan Allah dalam Yesus Kristus. Karena Pendidikan Agama
Kristen menyangkut iman kepada TUHAN, Allah dalam dan melalui Yesus Kristus,
maka pengajar Pendidikan Agama Kristen adalah mereka yang telah dan harus
dipersiapkan secara khusus. Dalam arti, ia harus lebih mengalami proses
pendidikan teologi, dengan spesifikai pendidikan agama kristen. Melaui
proses itu, diharapkan, warga gereja menjadi dan memperoleh pendidik atau guru
yang berkualitas, dengan berbagai kompetensi, antara lain:
o Mempunyai spiritualitas yang
baik. Spritualitas -tepatnya spiritualitas kristen- yang berkaitan erat dengan
hal-hal yang berasal atau bersumber dari Tuhan
o Mempunyai kelengkapan pengetahuan
teologis, keguruan, dan trampil mengajar
o Terus menerus belajar untuk
meningkatkan diri, termasuk kemampuan memahami Firman Tuhan melalui perbuatan
dan perkataan. Untuk itu, ia terus menerus meningkatkan kerohaniannya di bawah
bimbingan Tuhan Allah. Dengan demikian, ia mampu mengelola proses
belajar-mengajar serta memberikan layanan yang terbaik untuk orang lain atau
kepada peserta didik
Semua
hal di atas, dapat menjadi acuan bahwa pentingnya PAK dan peran guru PAK dalam
konteks masyarakat sekarang ini. Dan juga nyata bahwa guru PAK dapat berperan
yang lebih besar lagi dalam proses belajar dan mengajar, sehingga interaksi
dengan siswanya bukan hanya ketika di ruang kelas tetapi juga pada keaktifan
hidup lainnya. Interaksi itu menjadikan guru PAK dapat mengenal kemampuan serta
minat, tingkat perkembangan, kekuatan dan pengalaman muridnya, sehingga ia
dapat membimbing mereka dengan baik. Semuanya itu menjadikan guru juga
berfungsi sebagai konselor.
KONSELOR
Semua
tugas pelayanan pendeta dalam bahasa gerejawi disebut pastorat atau pelayanan
pastoral, pelayanan yang dilakukan oleh seorang pastor atau pendeta [tepatnya
seorang “pelayan”]. Dengan demikain ruang lingkup pastorat menjadi luas, dan
meliputi pelayanan yang berdasarkan iman Kristen; perhatian dan pelayanan
seseorang terhadap atau kepada yang lain;
o Pelayanan yang mencakup manusia
seutuhnya atau holistic
o Pelayanan yang memperhatikan
sikon manusia
o Pelayanan yang berlangsung dalam
pertemuan dan percakapan
o Pelayanan bersama dalam
organisasi atau ikatan yang terarah pada masyarakat
Karena
ruang lingkup itu, maka pastorat mempunyai karakteristik berbeda dengan
kegiatan pelayanan lainnya. Hal itu antara lain karena pelayanan yang dilakukan
berdasarkan iman Kristiani; pada sikon orang yang dilayani hingga mencapai
pambaharuan manusia secara utuh; mendatangkan kegembiraan, kegairahan;
mempunyai kerterarahan pada manusia secara utuh; dilakukan sebagai pemeliharaan
rohani sehingga orang dilayani mencapai atau memperoleh kesehatan rohani
yang sehat dan baik.
Konseling
dari kata counseling (Inggris) artinya pemberian nasehat, perembukan,
penyuluhan- merupakan proses pertolongan psikologis terbatas. Konselor-Ingg,
penasehat- atau orang memberikan nasehat, atau melakukan konseling terhadap
konseli. Konseli adalah orang yang sementara mendapatkan nasehat atau konseling
dari konselor. Konselor hanya menggali kemampuan dasar dan tersembunyi dalam
diri konseli, sehingga mampu mengungkapkan perasaannya; memecahkan masalahnya;
mengambil keputusan; menentukan arah hidup dan kehidupan selanjutnya. Dalam proses
konseling, konselor membantu konseli untuk memahami diri dan
kepribadiannya. Konseling merupakan proses pertolongan psikologis yang
diberikan konselor kepada konseli. Melalui proses itu, diharapkan konseli
mendapat kekuatan dan wawasan baru -yang digali dari dalam dirinya sendiri-
untuk mengatasi situasi dan kondisi krisis serta kritis di sekitar atau yang
sementara -serta akan- di hadapinya. Jadi, konseling memiliki cakupan holistik
dan serta berdampak luas menyangkut hidup dan kehidupan seseorang atau konseli,
atau bisa jadi muridnya sendiri. Dengan demikian konseling bermakna
upaya-upaya, misalnya melalui percakapan terjadual dan bertingkat, surat
pastoral, e-mail, nasehat, pertemuan rutin, dan lain lain- yang dilakukan
seorang pastor atau gembala sebagai konselor- terhadap umat atau jemaat,
termasuk guru kepada murid atau murid-muridnya sebagai konseli- sehingga
konseli :
o Mencapai pertumbuhan-perkembangan
rohani yang dewasa dan sehat
o Mampu mengaktualisasikan dirinya
o Menjadi jemaat mampu melaksanakan
dan menunjukkan kesaksian hidup sebagai milik Kristus
o Mau berbuat sesuatu untuk Tuhan
Allah, sesame, dan diri sendiri
o Mencapai kedewasaan bergereja
Kompentensi
Guru PAK Sebagai Konselor
Harus
disadari bahwa, perubahan dan kemajuan zaman, masyarakat mengalami proses
perkembangan pada semua aspek hidup dan kehidupan. Karena interaksi manusia
dengan sesamanya, proses tersebut menyentuh aspek spiritual atau
kerohanian. Dengan itu, guru PAK agaknya harus mampu menjadikan muridnya
mencapai spiritualitas kristiani dan iman Kristen yang bukan hanya menyangkut
percaya kepada TUHAN Allah, tetapi juga semua tindakan atau perbuatan akibat
dari hubungan dengan-Nya. Perubahan dan perkembangan zaman menyentuh spiritualitas
seseorang dan kadangkala berdampak permasalahan dan pergumulan hidup.
Permasalahan dan pergumulan itu, pada umumnya, tidak terselesaikan hanya
melalui belajar agama Kristen. Tentu saja, guru PAK -dengan keterbatasan dan
kelebihannya- harus mempunyai kemampuan agar mampu mendampingi anak
didiknya sehingga ia menemukan jalan keluar dari pergumulan dan permasalahan
yang dialaminya.
Kemampuan
Dasar
Pastor,
pendeta, guru PAK, atau siapapun yang mau melakukan konseling, maka ia harus
dewasa rohani-iman, yang ditandai dengan setia beribadah-baca Alkitab, berdoa,
dan lain lain; mempunyai pengetahuan -Alkitab dan umum- serta wawasan yang
luas; mengerti -tidak selalu menguasai- bidang psikologi dan antropologi;
komunikatif, supel, pandai bergaul, terbuka, ceria, bisa dipercayai, pandai
menyimpan rahasia; tidak bocor mulut, tidak sombong rohani, rela berkorban;
mempunyai sikap toleran, simpati, empati terhadap orang lain, tegas, sabar,
bersahabat; tidak menuduh dan memojokkan konseli, membangkitkan spiritualitas
konseli. Karena beratnya tugas dan pelayanannya, seorang guru PAK harus
mempunyai intergritas. Ini berarti, ia harus mempunyai kepribadian yang utuh,
keutuhan kepribadian; ketulusan dalam melayani, lurus, penuh kesetiaan dan
tanggung jawab serta mengaktualisasikan diri dengan baik, bisa dan selalu
mengendalikan emosi; berpikir positip, mampu mendengar suara hati yang telah
dikendalikan dan diterangi oleh Kristus; memiliki etika dan moral secara utuh.
Kepribadian yang demikian akan tercermin dalam realitas sehari-hari dan dilihat
oleh masyarakat atau orang lain, misalnya teman sepelayanan, keluarga, jemaat
yang dilayani, atapun murid-murid yang diajar, dan lain-lain. Hal-hal tersebut,
antara lain, kehidupan rohani yang dewasa, disertai pertumbuhan dan
perkembangan intelektual, terus menerus menggali dan menambah pengetahuan
teologi, umum, psikologi, dan lain-lain; sistem nilai, cipta, karsa, rasa,
sikap, pandangan serta kebiasaan hidup dan kehidupan yang baik ; perilaku yang
menjadi contoh dan teladan dan nampak buah-buah roh
Persiapan-persiapan
Guru
PAK yang juga mau berperan sebagi konselor harus mempunyai persiapan diri
dengan baik, selain pendidikan teologi. Ini berarti ia harus mempunyai kepekaan
yang tinggi, artinya dengan hanya berada di dekat konseli atau sedikit
berbicara dengannya, atau melihat perubahan sikap ataupun raut wajah, dan
lain-lain, guru sudah tahu bahwa muridnya mempunyai pergumulan dan permasalah
tertentu dalam dirinya. Selajutnya mempunyai pamahaman awal mengenai pribadi
konseli, dengan cara mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang konseli,
misalnya, keadaan keluarga, jumlah saudara, pendidikan dan usaha orang tua,
tempat tinggal, dan lainnya. Sebagai konselor, guru harus melakukan pra-pendekatan
terutama untuk calon konseli yang bukan murid yang secara langsung diajar atau
dilayani- misalnya melalui telpon, e-mail, perkenalan biasa. Di samping itu,
guru harus membangun persahabatan dan kepercayaan pada diri konseli, sehingga
ia dapat masuk dalam sikon konseli. Kadang kala -karena sebagai guru yang suka
berbicara di depan kelas- guru yang melakukan konseling lupa bahwa ia juga
harus diam dan mendengar. Ini berarti ia harus berbicara dengan konseli
bukan kepada konseli. Artinya, dalam percakapan koseling, terjadi
percakapan saling membangun dan mendengar. Bahkan bisa saja terjadi guru yang
berdiam diri, dan konseli yang terus berbicara mengenai segala sesuatu yang ada
dalam hidup dan kehidupannya. Pada umumnya, dan juga kenyataan yang sering
terjadi adalah, tidak semua persoalan pastoral dapat diselesaikan dengan hanya
satu kali percakapan pastoral. Oleh sebab itu, guru PAK harus dapat dan berani
melaksanakan koseling tuntas dan berkelanjutan. Artinya ia harus rela
menyediakan waktu berbicara dengan konseli sampai ada jalan keluar atau
permasalahannya selesai.
Sikap Terhadap
Sikon Konseli
Semua
manusia dipanggil untuk menjadi anak-anak Allah melalui Yesus Kristus, Yoh
1:14. Setiap orang yang telah menjadi ciptaan baru dalam Kristus
dipanggil untuk menjadi saksi-Nya. Dengan itu, setiap orang percaya harus
mempunyai keyakinan bahwa “melalui dirinya semua bangsa akan diberkati dan
diselamatkan -di dalam dan oleh Yesus Kristus”. Namun karena pergumulan dan
permasalahan tertentu pada diri konseli, ia mengalami keputusasaan, kecewa,
marah, berada dalam sikon krisis dan kritis, kecewa, tanpa pengharapan, kurang
bersahabat, curiga kepada orang lain dan lain sebagainya, bahkan menganggap
Tuhan menjauh darinya. Atas dasar itu, guru PAK sebagai konselor, harus mampu
dalam proses pendampingan dan konselingnya menghidupkan kembali semangat
hidup dan kehidupan konseli. Pada umumnya, situasi konseli terutama murid guru
PAK berada dalam situasi dan kondisi sebagai berikut:
o Senang, sukacita, gembira
biasanya telah lari dari habital lamanya dan berada atau terkurung dalam
dunia baru yang berbeda sama sekali
o Telah mempunyai penilaian bahwa
konselor bisa dan dapat membantu dirinyamerasakan bahwa ternyata konselor
simpati dan empati pada dirinya
o Dapat dengan bebas mengungkapkan
keadaan diri, sikon dan masalah yang di hadapi
KEPUSTAKAAN
Ø Abineno,
J.L.Ch., Pedoman Praktis untuk Pelayanan Pastoral, Jakarta: BPK-GM, 1999
Ø Campbell,
Alastair, Profesionalisme dan Pendampingan Pastoral, Yogyakarta: Kanisius 2002
Ø Dennis and M
Lin, Healing of Memories, New York: Paulist Press, 1974
Ø Milne Bruce,
Mengenali Kebenaran: Panduan Iman Kristen (Jakarta: BPK-GM, 1993)
Ø Sidjabat, B.
Samuel Sidjabat, Strategi Pendidikan Kristen: Suatu Tinjauan Teologis-Filosofis
(Edisi Revisi), Yogyakarta:Yayasan ANDI, 2003
_______________________,
Profesi Keguruan Dalam Pendidikan Agama Kristen, Program Pasca Sarjana PAK
FKIP-UKI Jakarta, 2004
Ø Pullias, Earl
V dan James D. Young., Guru Adalah Segala-galanya, Bandung: Tarate, 1983
Ø Save M Dagun,
Kamus Besar Ilmu Pengetahuan, Jakarta: LPKN, 1997
Ø Ten Napel,
Henk. 1991, Jalan Yang Lebih Utama Lagi, Jakarta: BPK-GM
Ø Usman M. Uzer,
Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1995
Ø Van Niftrik,
G.C dan B.J. Boland, Dogmatika Masa Kini, Jakarta: BPK-GM., 1977
Diposkan oleh Thomas P.E. Tarigan M.Pd.K di 22:33